SELAMAT DATANG DI BLOGSPORT RESMI POLSEK KAHAYAN HULU UTARA, Alamat : Jl.Darmosugondo no.07 Kelurahan Tumbang Miri kecamatan Kahayan Hulu utara kabupaten gunung mas KAMI SIAP MELAYANI ANDA<
Kapolsek Kahayan Hulu Utara beserta Anggota Mengucapkan " MINAL AIDIN WALFAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN " Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H

Rabu, 27 November 2013

SATUAN NARKOBA POLRES GUMAS DALAM BULAN NOVEMBER UNGKAP DUA KASUS NARKOBA

Satuan Polres Gunung Mas (Gumas) kini tidak lagi memberikan
kebebasan kepada pengedar maupun kurir dari Narkoba golongan I jenis Sabu-Sabu sehingga dalam satu bulan ini Pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Gumas berhasil menangkap 2 pengedar maupun kurir barang haram tersebut dan baru-baru ini tepatnya hari Selasa 26 November 2013 pukul 14.30 wib menangkap GW ketika ingin bertransaksi dilokasi Stadion Mini Kuala Kurun.
Kapolres Gumas, AKBP Nurhandono,SIK yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Andi Kasyadi, mengatakan,belum lama ini pihak dari Satuan Narkoba Polres Gumas telah menangkap GW salah satu pengedar atau kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu dilokasi Stadion Mini Kuala Kurun dan pada dirinya didapat Narkoba Sabu-Sabu sebanyak 2 Paket yaitu satu Kecil dan satu besar dengan berat diperkirakan sementara kurang lebih 1,5 gram.
“GW ini akan diancam dengan pasal 114 ayat 1 jonto
pasal 112 ayat 1 Undang – Undang Narkotika nomor 35
tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 4
tahun penjara dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit 800 juta dan paling besar 8 milliar dan dari tersangka GW akan kita tetap lakukan pengembangan agar jaringan narkotika yang ada diwilayah Kabupaten Gumas ini secara perlahan namun pasti dapat kita basmi
atau berantas,

Kapolres gunung mas juga  menambahkan, dihimbau kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Gumas untuk bersama-sama memberantas atau memerangi Narkoba ini karena peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Gumas ini cukup tinggi sehingga
untuk memerangi peredaran tersebut sangat diperlukan peran aktif masyarakat atau dukungan masyarakat agar apapun kejadian ataupun pengetahuan tentang adanya peredaran dan atau transaksi narkoba ini segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat diringkus,jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar