SELAMAT DATANG DI BLOGSPORT RESMI POLSEK KAHAYAN HULU UTARA, Alamat : Jl.Darmosugondo no.07 Kelurahan Tumbang Miri kecamatan Kahayan Hulu utara kabupaten gunung mas KAMI SIAP MELAYANI ANDA<
Kapolsek Kahayan Hulu Utara beserta Anggota Mengucapkan " MINAL AIDIN WALFAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN " Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H

Rabu, 27 November 2013

WILKUM KAHUT PANEN DURIAN

Musim buah durian yang sering kita dengar adalah
baru-baru ini buah durian juga dijual dari wilayah
Kecamatan Miri Manasa dan Kecamatan Kahayan Hulu
Utara dengan harga yang kecil Rp.20.000, sedang Rp.
25.000 dan yang besar 3 buah dengan harga Rp. 100.000,
dengan harga demikian buah durian tersebut banyak
diserbu warga.
Durian  tersebut lebih segar yang diperoleh dari
wilayah Kecamatan Miri Manasa sebab begitu jatuh atau dikumpul malam hari paginya langsung dibawa dan dijual ke ibu kota kecamatan kahut bahkan ada yang sampai ke kabupaten gumas. menurut informasi dari penjual durian
ini bahwa untuk musim durian diwilayah Gumas
khususnya dari wilayah Kecamatan Kahut, Miri Manasa  bahwa musim durian ini akan ada dua
kali selain musim yang sekarang akan menyusul kembali musim durian yang diperkirakan akan mulai pada bulan April 2014 mendatang karena sekarang pohon-pohondurian yang ada sedang berbunga,jelasnya.

SATUAN NARKOBA POLRES GUMAS DALAM BULAN NOVEMBER UNGKAP DUA KASUS NARKOBA

Satuan Polres Gunung Mas (Gumas) kini tidak lagi memberikan
kebebasan kepada pengedar maupun kurir dari Narkoba golongan I jenis Sabu-Sabu sehingga dalam satu bulan ini Pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Gumas berhasil menangkap 2 pengedar maupun kurir barang haram tersebut dan baru-baru ini tepatnya hari Selasa 26 November 2013 pukul 14.30 wib menangkap GW ketika ingin bertransaksi dilokasi Stadion Mini Kuala Kurun.
Kapolres Gumas, AKBP Nurhandono,SIK yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Andi Kasyadi, mengatakan,belum lama ini pihak dari Satuan Narkoba Polres Gumas telah menangkap GW salah satu pengedar atau kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu dilokasi Stadion Mini Kuala Kurun dan pada dirinya didapat Narkoba Sabu-Sabu sebanyak 2 Paket yaitu satu Kecil dan satu besar dengan berat diperkirakan sementara kurang lebih 1,5 gram.
“GW ini akan diancam dengan pasal 114 ayat 1 jonto
pasal 112 ayat 1 Undang – Undang Narkotika nomor 35
tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 4
tahun penjara dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit 800 juta dan paling besar 8 milliar dan dari tersangka GW akan kita tetap lakukan pengembangan agar jaringan narkotika yang ada diwilayah Kabupaten Gumas ini secara perlahan namun pasti dapat kita basmi
atau berantas,

Kapolres gunung mas juga  menambahkan, dihimbau kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Gumas untuk bersama-sama memberantas atau memerangi Narkoba ini karena peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Gumas ini cukup tinggi sehingga
untuk memerangi peredaran tersebut sangat diperlukan peran aktif masyarakat atau dukungan masyarakat agar apapun kejadian ataupun pengetahuan tentang adanya peredaran dan atau transaksi narkoba ini segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat diringkus,jelasnya.

SAFARI KAMTIBMAS KAPOLRES GUMAS DAN JAJARAN KE WILKUM POLSEK KAHUT


Kapolres Gunung Mas Akbp Nurhandono, S.IK berserta
Waka Polres Gunung Mas Kompol Bagus Setiawan,SH,
S.IK, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas Iptu Kurniawan
Daeli serta 12 anggota Polres Gunung Mas melaksanakan
kegiatan safari katibmas menuju Kac.Kahayan Hulu Utara
Kab Gunung Mas.
Tujuan dari safari kabtibmas ini merupakan salah satu
cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan
mengenal lokasi wilayah terutama jalan darat, mengingat
kondisi jalan yang bergelombang dan berbentuk tanah
merah rombongan safari kamtibmas menggunakan motor
trail karena medan yang di lewati cukup sulit terutama
setelah di guyur oleh hujan, setelah berangkat dengan
star yang di mulai dari Polres Gunung Mas rombongan
pun melanjutkan perjalanan menuju Kec.Kahayan Hulu
Utara dan 2,5 jam perjalanan rombongan safari
kamtibmas berhenti di Polsek Kahut Kapolres Gunung
Masmengecek kondisi kantor serta anggota di damping
oleh Kapolsek Kahut sebagai bentuk pengecekan
kekuatan personel dan kesiapan dalam melaksanakan
tugas. Kapolres Gunung Mas memberikan beberapa
arahan kepada seluruh personel Polsek Kahut untuk
selalu siap dalam menjalankan tugas meskipun dalam
kondisi dan keterbatasan hendaknya hal tersebut tidak
menghalangi tugas dalam melayani masyarakat. Selesai
beristirahat dan memberikan arahan kepada anggota
Polsek Kahut romongan safari kamtibmas pun kembali
melanjutkan perjalanan dan berhenti di desaTumbang
Pasangon Kec.Kahayan Hulu Utara KabGunung Mas yang
pada hari jumat mengalami terputusnya jembatan.
KapolresGunung Mas melakukan pemantauan pada
jembatan yang terputus yang telah di perbaiki warga
namun walaupundapat di lewati jembatan tersebut hanya
dapat di lewati oleh kendaran roda 2 dan roda 4 tanpa
muatan karena bangunan jembatan masih bersifat
sementara dan Kapolres Gunung Mas menyempatkan diri
untuk bercengkrama dengan warga sekitar, setelah
selesai melakukan pengecekan di desa Tumbang
Pasangon rombongan pun jembali melanjutkan
perjalanan pulang menuju Polres Gunung  Mas.
Safari kamtibmas yang baru pertama kali di lakukan oleh
Polres Gunung Mas ini di harapkan dapat meningkatkan
dan mendekatkan polri sebagai mitra masyarakat
terutama masyarakat   di daerah desa – desa Kab.Gunung
Mas. Rombongan safari kamtibmas tiba di PolresGunung
Mas pada pukul 18.20 wib dengan keadaan lengkap dan
aman.

Selasa, 26 November 2013

PROPIL KAPOLDA KALTENG BARU

Brigjen Pol Drs. Bambang Hermanu, SH, MM (lahir di
Klaten , Jawa Tengah , 4 Desember 1959; umur 53 tahun)
adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 4
November 2013 mengemban amanat sebagai Kapolda
Kalteng pengganti Brigjen Pol Djoko Mukti Haryono.
Bambang, lulusan Akpol 1983 ini berpengalaman dalam
bidang reserse. Sebelumnya, jabatan jenderal bintang
satu ini adalah Irwil I Itwasum Polri.
Riwayat Jabatan
Kapolsek Metro Tebet (1993)
Kapolsek Metro Setiabudi (1995)
Wakapolres Bekasi (1996)
Kapolres Aileu
Kapolres Blora (1999)
Kapolres Cilacap (2001)
Kapolresta Surakarta (2002)
Wadir Reskrim Polda Sulsel (2003)
Dir Reskrim Polda Maluku (2004)
Kapolres Metro Jakarta Pusat (2005)
Kadep Jemen Dit Akademik Sespim Polri (2008)
Kakorsis Sespim Polri (2008)
Wakapolda Riau (2009)
Irbidjemen SDM I Itwasum Polri (2010)
Irwil I Itwasum Polri (2012)
Kapolda Kalteng [1](2013)

Minggu, 24 November 2013

SEJARAH SINGKAT BHAYANGKARI

Bhayangkari merupakan organisasi istri Polri yang
lahir atas gagasan Ny. HL. Soekanto pada tanggal 17
Agustus 1949 di Yogyakarta, dan sebagai ketua
pengurus besar dijabat oleh Ny. T. Memet
Tanumidjaya.
Pada tanggal 19 Oktober 1952,dilaksanakan konferensi
istri polisi yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah,
dimana telah diputuskan untuk bersatu dalam gerak
perjuangan melalui wadah tunggal organisasi
persatuan istri Polri Bhayangkari dan tanggal tersebut
ditetapkan pula sebagai Hari Anak-Anak Kepolisian.
Berselang empat tahun diadakan kongres kedua pada
tanggal 25 Desember 1956, telah disahkan Cupu Manik
Astagina sebagai lambang Bhayangkari.
Kongres ketiga dilaksanakan tahun 1959, pada
kesempatan tersebut disahkan Himne Bhayangkari
gubahan RAJ. SUDJASMIN dengan syair oleh Ny. SA.
Legowo.
Kongres kelima tahun 1963 menetapkan bahwa
tanggal 19 Oktober 1952 merupakan Hari Kesatuan
Gerak Bhayangkari .
Pada tanggal 15 April 1964 istri ketiga angkatan dan
Polri bergabung dalam satu wadah organisasi yang di
sebut Dharma Pertiwi, dimana pada waktu itu terpilih
sebagai ketua adalah Ny. B. Soewito dari Bhayangkari,
sedangkan Mars Bhayangkari disahkan pada rapat
kerja dewan pimpinan Bhayangkari pada tahun 1970
di Jakarta.
Sesuai kebijaksanaan pimpinan Hankam tentang
organisasi ABRI tahun 1971 terjadi perubahaan corak
kepemimpinan dari tidak fungsional menjadi
fungsional, Ketua Umum Bhayangkari pertama yang
secara fungsional dijabat oleh Ny. Muhammad Hasan.
Tahun 1974 pada Musyawarah usat Bhayangkari IX,
sebutan persatuan potensi wanita polri Bhayangkari
berubah menjadi Persatuan Istri Anggota Polri
Bhayangkari dan merupakan organisasi ekstra
struktural yang berada dibawah pembinaan Polri.
Bhayangkari dari tahun ke tahun terus berkembang
dalam menjalankan roda organisasinya yang selalu
bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta
membantu tugas-tugas Polri.
Dan dengan adanya reformasi pergantian
kepemimpinan nasional tahun 1998, Polri pun ikut
mereformasi diri, serta adanya tuntutan dari rakyat
agar Polri pisah dari ABRI berdasarkan instruksi dari
Presiden No. 2 tahun 1999 dan sementara dibawah
Menhankam.
Pada tanggal 22 Juni 1999 diadakan Musyawarah
Nasional Dharma Pertiwi IX, pada Munas itu secara
resmi Bhayangkari pisah dari Organisasi Induk
Dharma Pertiwi.
Setelah melalui proses kemandirian Polri, maka pada
tanggal 1 juli 2000, sesuai Keputusan Presiden RI
Nomor 89 tahun 2000 tentang kedudukan Kepolisian
Negara Republik Indonesia berada langsung dibawah
Presiden Republik Indonesia, dan Bhayangkari pun
lansung dibawah pembinaan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Dengan adanya tuntutan reformasi,guna
ditegakkannya supremasi hukum dan Polri Mandiri,
maka pada tanggal 25 april 2001 dengan keluarnya
Kepres No. 54 tahun 2001 dimana jabatan Waka Polri
ditiadakan, dan berubah menjadi Sekjen Polri
kemudian pada tanggal 21 Juni 2001 keluar kembali
Kepres No. 77 tahun 2001 tentang diadakan kembali
jabatan Waka Polri, namun tidak berjalan lama dan
mengalami perubahan lagi,sehingga keluar pula
Kepres No. 97 tahun 2001 tentang pencabutan
kembali stuktur jabatan Waka Polri. Karena adanya
tuntutan kepentingan tugas, dengan Kepres No.
70/2002 tanggal 10 Oktober 2002 tentang organisasi
dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,
maka diadakan validasi Polri.
Hal ini tentunya mempengaruhi struktur Organisasi
Bhayangkari, sehingga untuk kepengurusan di
Pengurus Pusat Bhayangkari menghapus jabatan
Ketua Harian Bhayangkari dan membentuk sekaligus
mengangkat Wakil Ketua Umum Bhayangkari.
Dari tahun ke tahun Bhayangkari selalu meningkatkan
kemampuan dalam berorganisasi yang sejalan dengan
kemajuan jaman dimana langkah dan kiprah
Bhayangkari selalu mencerminkan kemajuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tekad
yang tulus untuk menjadi suri tauladan dan panutan
bagi keluarga dan masyarakat.

Kec. Kahut sempat terisolir akipat putusnya jembatan pasangon


Jembatan yang berlokasi didesa tumbang pasangon kecamatan kahut ambruk jembatan dengan oanjang 30 meter dan lebar empat meter tersebut itu rusak berat lantaran tidak mampu menahan beban.
Sebuah truk pengangkut bibit sawit milik PT Kahayan
Agro Plantation (KAP) yang melintasi jembatan itu
tercebur ke dasar sungai. ”Konstruksi jembatan yang dari kayu, tidak kuat menahan beban berlebih,” ujar Sampui (38) salah seorang warga setempat kepada jurnalis
Jumat (22/11).
Menurut dia, truk yang berasal dari Kabupaten Barito
Timur (Bartim) itu mengangkut bibit sawit menuju ke
Desa batu Tangkui. Sayangnya ketika melintas di jembatan
yang berada di wilayah desa tumbang pasangon  tersebut, kayu jembatan mulai bergoyang.
Ketika truk berada di tengah, konstruksi kayu ditengah
jembatan patah. Tiba-tiba, ujar dia, terdengar bunyi
kreeekkk. Sontak jembatan langsung terbelah dua. Truk
pengangkut sawit itu pun ikut tercebur ke sungai yang
mengaliri jembatan itu. Untungnya sopir yang
mengendarai truk selamat.
Warga sekitar kontan berhamburan dan berinisiatif
menolong sopir truk terlebih dahulu. “Saat ini truk masih
dievakuasi, dan jembatan tengah diperbaiki,” ujarnya.
Jembatan yang menghubungkan Kecamatan kurun-Tewah
dan Kahayan Hulu Utara itu merupakan satu-satunya
akses utama. Apabila sampai terputus, otomatis
masyarakat di wilayah Tambang pasangon, Dandang dan sekitarnya hingga Ke
Tumbang Miri akan terisolasi.
Saat ini masyarakat bersama perusahan PT KPA
bekerjasama memperbaiki jembatan itu.
Saat dikonfirmasi, kepala desa tumbang pasangon
mengatakan, saat ini jembatan itu telah ditangani pihak
perusahaan. “Kita berharap agar jembatan cepat
diperbaiki, karena itu akses utama masyarakat dalam
beraktivitas,” tegasnya.(sk75 mr)