SELAMAT DATANG DI BLOGSPORT RESMI POLSEK KAHAYAN HULU UTARA, Alamat : Jl.Darmosugondo no.07 Kelurahan Tumbang Miri kecamatan Kahayan Hulu utara kabupaten gunung mas KAMI SIAP MELAYANI ANDA<
Kapolsek Kahayan Hulu Utara beserta Anggota Mengucapkan " MINAL AIDIN WALFAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN " Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H

Kamis, 01 Maret 2012

Pergantian Kepala Polisi Resort Gunung Mas (Gumas) telah dilakukan di Polda Kalteng yaitu dari AKBP I Dewa Gede Butirwa,SST,MK yang akan menjabat sebagai Wadir Pam Obvit Polda Nusa Tenggara Barat kepada Kapolres baru AKBP Sihar M Manurung,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Paminal Polda Jawa Barat pada tanggal 15 Februari 2012 lalu dan baru hari ini (kemaren,red) mulai memasuki Polres Gumas sehingga karena baru menginjakkan kaki di Polres Gumas maka dihadang dengan Pantan yang disediakan oleh jajaran Polres Gumas.
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Sihar, mengatakan, pada perjalanan menuju Kabupaten Gumas setelah menerima tugas dan perintah dari atasan maka dengan segera melaksanakan perintah tersebut sehingga pada hari ini saya dan keluarga telah berada di Kuala Kurun ini dan pada prinsipnya kita akan melanjutkan dari pada program-program Kapolres Gumas yang lama.
“Dan disamping itu akan kita laksanakan sesuai dengan apa yang menjadi program-program dari Kapolda Kalteng terutama sekarang yaitu satu desa satu orang polisi dan sesuai dengan kondisi wilayah yaitu Gumas ini terdiri dari 11 Kecamatan dan 113 lebih desa maka kemungkinan satu orang polisi itu membawahi dua buah desa dan ini merupakan program pertama saya sebagai Kapolres Gumas, dan dengan adanya polisi di desa maka apapun informasi atau kebijakan pimpinan maka segera sampai kepada masyarakat,”ungkap Sihar kepada wartawan kemaren (17/12).
Ia menambahkan, dengan adanya polisi di desa kita akan melakukan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang seluas-luasnya dan dengan demikian tentu akan tercipta wilayah Gumas yang lebih aman, tentram dan kondusif dirasakan oleh masyarakat itu sendiri dan akan dapat menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari tertib hukum dan aturan ,jelasnya.SK 75 MR
Posted by Picasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar