Kegiatan persidangan tanah di tempat dikelurahan Tumbang Miri atas gugatan Hambit Lanca Terhadap tanah Pemda yang mana diatasnya terdapat bangunan Polsek Kahut, Kantor camat Kahut, PLTD Tumbang Miri, kantor perkebunan dalam acara peninjawan objek yang berada di tanah gugatan yang dilakukan oleh pengadilan negri palangka raya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar